Warga Lebong Sakit, Bisa Terima Bansos

Warga Lebong Sakit, Bisa Terima Bansos

LEBONG RK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong, tahun ini kembali menyiapkan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) orang sakit. Anggaran yang disiapkan dalam APBD Lebong 2022 jumlahnya yaitu sebesar Rp 250 juta. "Sesuai yang sudah diplot dalam DPA, untuk bansos orang sakit tahun ini nilainya masih sama dengan tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp 250 juta, " Kabid Sosial Dinas PMDSos Lebong, Jusraweni, SE. Nantinya besaran bansos yang akan diberikan kepada pemohon nilainya berbeda. Tergantung dengan jenis kelompok yang sudah diatur sesuai Keputusan Bupati Lebong Nomor 136 tahun 2021 tentang Besaran Bantuan Sosial Sakit. Dicontohkannya, sakit yang dirawat di rumah sebesar Rp 500 ribu, sakit rujukan sampai dengan rumah sakit dalam Kabupaten Lebong Rp 1 juta, sakit perlu rujukan sampai dengan rumah sakit diluar Kabupaten Lebong dan bukan RSUD umun Provinsi Bengkulu Rp 1,5 juta, sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi Bengkulu Rp 2,5 juta, sakit perlu rujukan luar dari RSUD Provinsi Bengkulu dan Ibu Kota Provinsi lainnya Rp 5 juta. Kemudian kebakaran ringan Rp 500 ribu, kebakaran berat Rp 3 juta, penanganan orang-orang terlantar Rp 1,5 juta dan pemakaman jenazah terlantar/tanpa diketahui identitasnya Rp 3 juta. "Untuk besaran Bansos sakit yang dirawat dirumah dan sakit rujukan dalam Kabupaten Lebong akan kami bahas ulang. Itu karena nilainya sangat kecil dan perlu untuk dirubah, " sampainya. Untuk tahun 2021 lalu anggaran sebesar Rp 250 juta telah habis disalurkan kepada warga. Bansos sakit sendiri baru kedua kalinya disiapkan oleh pihaknya bersumber dari APBD Pemkab Lebong. "Pastinya, program ini akan kita salurkan kepada warga kurang mampu yang memang membutuhkan, " tukasnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: