IKLH Perlu Dievaluasi
RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menyebut beberapa faktor penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 perlu dievaluasi. Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Rico Yulyana,SP,M.Si mengatakan dua dari empat penilaian IKLH di Provinsi Bengkulu memenuhi target nasional. IKLH tersebut yakni Indeks Kualitas Air (IKA) 49,81 poin dari target nasional 52,70 poin, Indeks Kualitas Udara (IKU) 90,81 poin dari target 87,36 poin, Indeks Kualitas Lahan (IKL) - dari 60,72 poin dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) 83,61 poin dari target 81,04 poin. Yulyana menyampaikan penilaian IKA mengalami penurunan lantaran memasukan sampel sungai di Bengkulu dalam penilaiannya. Sehingga dari beberapa sungai yang diperiksa terdapat komponen penyebab tercemarnya sungai, salah satunya dari limbah domestik dari aktivitas rumah tangga. "Jika sebelumnya pemantauan dalam setahun dua kali kami masukan data sungai Musi, maka beberapa tahun belakangan kami juga memasukan data Sungai Bengkulu, Sungai Nelas dan Sungai Ketahun," katanya, Rabu (19/1). Lebih lanjut, sejak dimasukannya sampel sungai daerah terdapat catatan terhadap penilaian IKA . Hal ini disebabkan status mutu sungai Bengkulu yang tercemar sedang. "Sejak sungai daerah dimasukan memang nilai IKA dibawah 50 poin karena kualitas air rata-rata mengalami tercemar sedang," tambahnya. Kemudian pada penilaian IKU, terdapat kenaikan poin dan melampaui target nasional namun tidak mencapai target daerah di mana DLHK mematok nilai sebesar 91 poin. "Penilaian ini jadi sorotan pusat. Di mana IKU sebagai penopang kualitas udara nasional" ujar Yulyana. Sementara itu pada IKAL, penilaian juga melampaui target nasional. Hanya saja masih terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan IKAL perlu perhatian yakni sampah buangan yang tertangkap di muara sungai kemudian masuk ke laut dan perubahan perilaku masyarakat terhadap kebersihan menjadi faktor untuk memperbaiki kualitas lingkungan terutama kualitas air laut. Ia juga menjelaskan penyebab IKLH tidak mencapai nilai sempurna lantaran jika satu komponen mengalami perubahan baik pada kualitas air, kualitas udara maupun kualitas air laut, maka keseluruhan akan berdampak turunnya nilai IKLH. "Kami upayakan setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pencapaian nilai IKLH bukan hanya tanggung jawab DLHK saja tetapi ssluruh sektor berkontribusi pada perbaikan kualitas lingkungan" tegas Yulyana. Adapun upaya daerah dalam meningkatkan target penilaian IKLH yakni, dengan penanaman pohon, pengawasan fungsi perusahaan berizin terhadap pembatasan emisi melalui penilaian Proper, dan pemantauan kualitas air di sungai Bengkulu/normalisasi sungai. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Terbaru Sambut 2025, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Kerja Terbaik
- 2 Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah
- 3 Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
- 4 Ini Hasil Pleno KPU Kepahiang Terhadap Hasil Pilkada 2024!
- 5 KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Nata-Hafizh Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang