Duda Padang Lekat Terancam 7 Tahun Penjara

Duda Padang Lekat Terancam 7 Tahun Penjara

RK ONLINE - Hingga Rabu (19/1/22), AP (18) duda asal Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih mendekam di balik jeruji Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dari status semula sebagai terduga pelaku, saat ini AP yang sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kini sudah resmi naik status sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Asmar Sersandi, SH mengungkapkan jika selain hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, AP juga mengakui perbuatannya sehingga memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka. "AP secara resmi sudah ditetapkan tersangka," terang Asmar. Dilanjutkan Asmar kalau dari pengakuan AP, aksi pembobolan bengkel ini dilakukan seorang diri. Saat dilakukan penangkapan, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Seperti 1 unit mesin las listrik dan 2 unit velg motor Honda Beat. Akibat perbuatan tersebut Asmar mengatakan jika duda ini dijerap pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," demikian Asmar. Petani Tewas Itu Diduga Tergelincir Sementara itu kepada Radarkepahiang.id, AP mengaku jika niat untuk melakukan pencurian tersebut, dilakukan saat dirinya menyambangi bengkel untuk berteduh. Perbuatan pidana ini pula terlintas ketika melihat kondisi bengkel yang sepi. Tidak tanggung - tanggung kesempatan emas dimanfaatkannya untuk menguras seisi bengkel milik korban. "Saya gunakan batu dan paku untuk membuka pintu belakang. Sebelumnya niat itu terlintas dibenak saya karena melihat keadaan bengkel yang sepi tidak berpenghuni," ungkap AP. Terlebih dirinya yang sempat menjadi konsumen korban ini juga sedang dalam kondisi perekonomian yang kurang stabil. Oleh karena itu dirinya nekat melakukan tindak kriminal ini hingga berakhir di balik jeruji. "Otak saya lagi kusut pak, saya tidak punya uang untuk beli rokok dan kebutuhan sehari - hari. Oleh sebab itu saya nekat," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: