Bupati Serahkan 86 Sertfikat Program PTSL
RK ONLINE - Sebanyak 86 sertifikat tanah dibagikan oleh Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (17/1) setelah diproses oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong. Para penerima sertifikat tanah ini merupakan peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digerakan secara nasional. Bupati Syamsul dalam kesempatan mengatakan sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sangat mengapresiasi kinerja dan langkah yang digagas BPN dalam membantu memberikan kemudahan masyarakat menengah ke bawah dalam membantu dan menerbitkan sertifikat dalam program pendaftaran tanah PTSL, terutama bagi pengusaha kecil dan pengusaha mikro lainnya. "Saat ini masyarakat tidak lagi susah dalam melakukan pembuatan sertifikat karena ada jalur PTSL. Sertifikat itu nantinya bisa dijadikan jaminan usaha," kata Bupati. Syamsul berharap kepada masyarakat agar dapat mempergunakan sertifikat tanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan bagi pedagang juga dapat mempergunakannya dalam upaya meningkatkan produktifitas income (pendapatan) dari usaha ekonomi kreatifnya yang dibangun selama ini sehingga sertifikat tanah tersebut tidak disia-siakan. Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong Jamaludin, SH,MH menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Rejang Lebong dan Bapak Bupati telah memfasilitasi forum pertemuan penyerahan pembagian sertifikat tanah secara gratis, karena ini menjadi bagian program utama pemerintah pusat melalui BPN RI. "Kami dari BPN Rejang Lebong sangat mengapresiasi Pemkab Rejang Lebong yang telah mensupport dan membantu kami dalam mensosialisasikan program PTSL BPN RI dari tinggkat desa, kecamatan hingga keseluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Sekali lagi kami sampaikan bahwa dari usulan semula sebanyak 250 PTSL yang akan dibagikan,akan tetapi karena faktor Pandemi Covid-19 adanya refocusing (pemangkasan anggaran) jadi baru dapat dilakukan sebanyak 86 sertifikat," akhir Jamaludin. Pewarta : Rahyadi Gultom
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Terpaksa Jadi Mucikari, Begini Pengakuan Mahasiswi Asal Kepahiang!
- 4 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 5 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Terpaksa Jadi Mucikari, Begini Pengakuan Mahasiswi Asal Kepahiang!
- 4 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 5 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!