Target PAD 2022 Naik Rp 269 Juta

Target PAD 2022 Naik Rp 269 Juta

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 269 juta. Dari Rp. 20.647.991.787,58 pada tahun 2021 lalu menjadi Rp.20.916.838.712,00 ditahun 2022 ini. Jika dipersentasikan kenaikan tersebut sekitar 1,2 persen. Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos yang didampingi Kasubid Pajak dan Retribusi BKD Lebong, Zulyan Deri, SE mengatakan rancangan kenaikan target PAD sudah disusun dan segera dilaporkan."Jika nantinya rencana kenaikan target PAD disetujui oleh pimpinan, kami siap akan memenuhi target tersebut ditahun 2022," katanya. Ditambahkannya, dari target Rp. 20.647.991.787,58 pada tahun 2021 lalu, realisasinya yaitu Rp. 18.807.648.520,33 atau sekitar 91,09 persen. Meski demikian PAD dari sektor pajak realisasinya melebihi target seperti pajak restoran, hiburan,reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan lainya serta PBBP2. Hanya 2 sektor pajak yang tidak memenuhi target yaitu pajak Hotel dan pajak BPHTB."Tahun 2021 hanya 2 sektor pajak yang tidak tercapai target, yang lainnya tercapai target," lanjutnya. Sementara untuk retribusi yang dibebenakan ke beberapa OPD hanya sebagian yang mencapai target. Seperti retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan serta pelayanan pasar. Sementara retribusi lainnya seperti pelayanan parkir Dinas PUPR-Hub tak tercapai, realisasinya hanya 79,68 persen. Termasuk retribusi tempat rekreasi dan olaharga di Disparpora juga tidak tercapai target, realisasinya hanya sebesar 75,29 persen. "Kami akan memaksimalkan penagihan sehingga target yang sudah ditetapkan tahun ini bisa tercapai realisasinya, " tukasnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: