Perekrutan THLT, OPD Diminta Sesuaikan Ketersediaan Anggaran
RK ONLINE - Kebijakan perekrutan Tenaga Kerja Harian Lepas Terkontrak (THLT) tahun 2022 tampaknya sepenuhnya diserahkan ke masing-masing OPD. Dalam hal ini OPD diminta untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran gaji THLT dengan jumlah yang akan direkrut. Meski demikian dipastikan, jumlah THLT yang akan diberdayakan Pemkab Lebong tahun ini lebih sedikit ketimbang 2021 lalu. Hal itu menyusul turunnya anggaran gaji yang disiapkan di setiap OPD. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengatakan anggaran gaji THLT ditahun 2022 terjadi pengurangan pagu 10 hingga 20 persen jika dibanding tahun 2021 lalu dengan tota sekitar Rp 20 miliar. "Ada kebijakan pengurangan THLT sepuluh sampai dua puluh persen. OPD tinggal menyesuaikan pagu anggaran yang sudah disetujui dengan jumlah THLT yang akan direkrut, " kata Erik. Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Lebong Apedo Irman Bangsawan, SH mengatakan sejauh ini rata-rata OPD sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja THLT yang direkrut tahun 2021 lalu. Namun belum seluruhnya mengusulkannya ke BKPSDM untuk penerbitan SK pengangkatan THLT. "Untuk kendala sesuai hasil koordinasi kami yaitu masalah anggaran dan proses evaluasi THLT di OPD yang sedikit agak ribet. Hal ini karena kondisi jumlah pelamar maupun hal-hal teknis lainnya, " kata Pedo. Terkait beberapa THLT yang sudah mulai masuk kerja sejak awal tahun, maka sudah menjadi tanggungjawab masing-masing OPD untuk bisa menjamin bahwa mereka dipastikan masuk usulan tahun 2022. Ia berharap OPD yang belum menyampaikan usulan THLT untuk segera menyampaikannya. Dengan harapan SK pengangkatan THLT bisa segera diproses. "Mereka yang masih bekerja itu sudah menjadi tanggungjawab penuh OPD yang bersangkutan agar bisa menjamin mereka tetap dipekerjakan, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 3 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 4 Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan
- 5 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 3 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 4 Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan
- 5 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu