2 Tahun Selesai, Rusun PNS Belum Juga Serah Terima
![2 Tahun Selesai, Rusun PNS Belum Juga Serah Terima](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/01/Rusun-1-scaled.jpg)
RK ONLINE - Selesai dibangun pada awal 2020 lalu, Rumah Susun (Rusun) PNS yang berada tepat di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah belum juga dilakukan serah terima oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Bengkulu. Artinya bangunan 3 tingkat dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar itu belum tercatat sebagai aset Pemkab Lebong. Meski demikian, beberapa unit kamar sejak 2020 lalu sudah ditempati. Bahkan mereka juga membayar Rp 450 ribu perbulan untuk satu unit kamar. Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim ) Lebong, Puji Warno, S.Pd yang dikonfirmasi mengaku proses serah terima Rusun tersebut akan dilakukan dalam Januari 2022 ini. Saat ini pihaknya tengah berupaya melengkapi administrasi terkait serah terima rusun tersebut. "Penyerahan rusun itu ada mekanismenya. Yang pertama adalah kelengkapan administrasinya. Nah saat ini kami sedang melengkapi yang namanya permohonan untuk rusun tersebut, " kata Puji. Lamanya proses serah terima aset bangunan tersebut diketahui akibat beberapa fasilitas rusun yang belum dilengkapi. "Sekarangkan lagi perbaikan tu. Kilometer listrik dan segala macamnya untuk diselesaikan. Insyallah dalam minggu ini selesai, baru kami terima, " tambah Puji. Terkait biaya yang diambil dari penghuni rusun, Puji mengatakan pungutan tersebut belum masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Biaya tersebut juga merupakan kesepakatan antara penghuni rusun dengan pengelola. Biaya yang terkumpul untuk mendukung operasional rusun. Seperti membayar listrik, air bersih, wifi, kebersihan dan jasa pengamanan. "Untuk penjaga malam misalnya itu perbulan Rp 1,2 juta. Jumlah petugasnya sendiri 4 orang. Kemudian tenaga kebersihan itu ada 6 orang. Listrik juga saat ini masih menyatu token induk, " demikian Puji. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 3 Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 3 Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi