2022, Batas Desa/Keluarahan di 7 Kecamatan Ditarget Selesai

2022, Batas Desa/Keluarahan di 7 Kecamatan Ditarget Selesai

RK ONLINE - Permasalahan tapal batas wilayah antar di 38 desa/kelurahan yang belum jelas hingga akhir 2021 lalu belum sepenuhnya tuntas. Tercatat baru tapal batas di 5 kecamatan yang digarap. Yaitu Kecamatan Rimbo Pengadang, Topos, Tubei, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Itupun masih ada 1 desa di Kecamatan Tubei yang belum menyerahkan administrasi yaitu Desa Gunung Alam. Sementara di empat kecamatan lainnya sudah tuntas. Plt Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si melalui Analis Kebijakan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Kiki Apriadi, S.IP mengatakan penyelesaian batas desa maupun kelurahan yang belum jelas dilakukan secara bertahap. Jika ditahun 2021 lalu fokus di 5 kecamatan, untuk 2022 ini akan kembali dilanjutkan di 7 kecamatan lainnya. Mulai dari Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis dan Kecamatan Lebong Utara. "Tak semua desa keluarahan di kecamatan yang batasnya belum jelas. Hanya ada beberapa saja. Itu yang akan kami usahakan untuk selesaikan, " kata Kiki. Ditahun 2021 lalu tinggal 1 desa lagi yang belum tuntas, yaitu Desa Gunung Alam Kecanatan Tubei. Itupun tinggal menandatangani berita acara saja. "Akhir Desember lalu kami sudah meminta pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi hal ini. Namun saat itu pihak kecamatan mengaku pemerintah desa belum menyerahkan dokumen berita acara tersebut. Tahun ini juga akan kami uapayakan untuk diselesaikan, " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: