Hibah Mess Pemda

Hibah Mess Pemda

RK ONLINE - Hingga saat ini keberadaan mess Pemda Provinsi Bengkulu belum juga dimanfaatkan. Padahal sebelumnya Pemprov Bengkulu merencanakan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengurus dan memanfaatkan mess Pemda yang terbengkalai. Menyikapi hal ini, Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan,SE mengirimkan surat Nomor 100/07/BPKAD kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,MMA terkait permohonan hibah aset daerah mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dalam surat tersebut menyebutkan jika keberadaan aset daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah dan bangunan mess Pemda belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, keberadaann bangunan tersebut saat ini kondisinya tidak terawat. "Untuk itu, diharapkan kepada Gubernur Rohidin agar berkenan menghibahkan tanah dan bangunan Mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Walikota Helmi Hasan, Kamis (6/1). Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu sudah menyampaikan surat tersebut kepada jajaran Pemprov Bengkulu. “Surat terkait permohonan hibah mess Pemda sudah kita kirim ke Gubernur. Kita ingin gedung ini dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai sarana dan prasarana pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bengkulu," jelas Helmi. Pemanfaatan mess Pemda yang tidak terawat dilakukan oleh Pemkot Bengkulu sama halnya yang dilakukan terhadap aset daerah berupa Kantor Walikota Bengkulu yang telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD). "Termasuk juga dengan rumah dinas Walikota Bengkulu yang difungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik. Untuk itu kita ingin memanfaatkan mess Pemda tersebut,” singkat Helmi.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber:

Hibah Mess Pemda

Terkini

Terpopuler

Pilihan