Pemberhentian Honorer Dipastikan Tidak Ada

Pemberhentian Honorer Dipastikan Tidak Ada

RK ONLINE - Walaupun di tahun 2022 tingkat kebutuhan dan penganggaran untuk tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) berada pada kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan tidak ada pemberhentian terhadap ribuan THL yang ada saat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri,M.Si mengatakan jika pemberhentian terhadap tenaga honorer dapat dilakuakan hanya terhadap tenaga honorer yang terlibat pelanggaran atau kasus tertentu serta memiliki kinerja buruk. “Pak Gubernur telah menginstruksikan jika tidak ada pemberhentian untuk tenaga honorer. Kecuali jika diterima sebagai PNS itu kita berhentikan, mengundurkan diri atau tidak aktif. Dan ketika tenaga honorer tersebut benar-benar tidak dibutuhkan di OPD baru kita berhentikan. Selain itu tidak ada pemberhentian,” papar Sekda Hamka, Kamis (6/1). Dirinya menambahkan, sejuah ini honorer yang ada akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. Walaupun demikian, sampai saat ini belum ada tenaga honorer yang diberhentikan dari beberapa OPD yang ada di Pemprov Bengkulu. Sementara untuk anggaran bagi para honorer dirinya memastikan bahwa Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan para tenaga honorer dan THL tersebut. "Untuk anggarannya kita sudah siapkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Hamka.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: