Lewat Batas Kontrak, Pengerjaan Aula Dinkes Diperpanjang

RK ONLINE - Meski lewat tahun anggaran, saat ini pembangunan gedung aula Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap dilanjutkan. Pasalnya hingga batas waktu kontrak 31 Desember 2021 lalu, proyek yang besumber dari DID dengan nilai Rp 2,1 miliar dan dikerjakan oleh CV. Arul Nasalindo Putra tersebut tak kunjung selesai. Tak selesainya pembangunan aula Dinkes ini tepat waktu diklaim karena terkendala kondisi faktor cuaca. Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan dari beberapa paket pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DID 2021 yang diterima pihaknya hampir semua selesai dikerjakan. Hanya saja, terdapat satu paket kegiatan yang belum selesai dikerjakan dengan progres sekitar 60 persen. "Tetap dilanjutkan dengan konsekuensi dikenakan denda satu per mil per hari, " kata Rachman. Ditambahkannya, pengerjaan kegiatan tersebut diperpanjang selama 50 hari. Dengan progres saat ini ia optimis pekerjaan bisa diselesaikan diwaktu tersebut. "Jika dilihat dari kondisi saat ini progresnya sangat cepat, mudah-mudahn tidak sampai 50 hari pembangunanya sudah selesai, " lanjutnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran
- 2 Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji
- 3 Jelang Uji Kompetensi, Ini Sederet Persiapan Diri Menghadapi Seleksi PPPK
- 4 Langsung Cair! Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp 400.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
- 5 Kemenag Kepahiang Safari Ramadhan Perdana di Wilayah 3T, Desa Langgar Jaya
- 1 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran
- 2 Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji
- 3 Jelang Uji Kompetensi, Ini Sederet Persiapan Diri Menghadapi Seleksi PPPK
- 4 Langsung Cair! Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp 400.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
- 5 Kemenag Kepahiang Safari Ramadhan Perdana di Wilayah 3T, Desa Langgar Jaya