Lewat Batas Kontrak, Pengerjaan Aula Dinkes Diperpanjang
RK ONLINE - Meski lewat tahun anggaran, saat ini pembangunan gedung aula Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap dilanjutkan. Pasalnya hingga batas waktu kontrak 31 Desember 2021 lalu, proyek yang besumber dari DID dengan nilai Rp 2,1 miliar dan dikerjakan oleh CV. Arul Nasalindo Putra tersebut tak kunjung selesai. Tak selesainya pembangunan aula Dinkes ini tepat waktu diklaim karena terkendala kondisi faktor cuaca. Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan dari beberapa paket pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DID 2021 yang diterima pihaknya hampir semua selesai dikerjakan. Hanya saja, terdapat satu paket kegiatan yang belum selesai dikerjakan dengan progres sekitar 60 persen. "Tetap dilanjutkan dengan konsekuensi dikenakan denda satu per mil per hari, " kata Rachman. Ditambahkannya, pengerjaan kegiatan tersebut diperpanjang selama 50 hari. Dengan progres saat ini ia optimis pekerjaan bisa diselesaikan diwaktu tersebut. "Jika dilihat dari kondisi saat ini progresnya sangat cepat, mudah-mudahn tidak sampai 50 hari pembangunanya sudah selesai, " lanjutnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan