Sekolah Tidak Memiliki Siswa Bertambah Banyak
RK ONLINE - Ternyata tidak hanya 5 sekolah saja yang ditutup seperti yang diwartakan sebelumnya karena tidak memiliki siswa. Berdasarkan data yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 27 sekolah selanjutnya digabung menjadi 13 sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayana Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pahlevie, SH Selasa (4/1) kemarin. " Dari 27 sekolah tersebut telah kita jadikan satu menjadi 13 sekolah, sehingga siswa dan guru sekolah tersebut digabung menjadi satu untuk selanjutnya melaksanakan proses belajar mengajar yang lebih baik lagi karena ada siswa yang diajar dan mengikuti pembelajaran,'' ujar Rezza. Dikatakannya juga kalau saat ini sudah ada beberapa sekolah yang telah melalukan perpindahan ke sekolah yang memiliki murid yang banyak, seperti SDN 05 digabung ke sekolah SDN 01 Rejang Lebong. Sekolah tersebut kebetulan berada dalam satu komplek sehingga prosesnya lebih mudah serta tidak harus melakukan semuanya dari nol. ''Jadi sekolah yang siswanya sedikit bergabung dengan sekolah yang siswanya sudah banyak,'' terang Rezza. Rezza juga menjelaskan 13 sekolah yang digabung tersebut yaitu SDN 5 digabung dengan SDN 1, SDN 09 digabung dengan SDN 59, SDN 14 akan digabungkan dengan SDN 10, SDN 70 dipindahkan ke SDN 32, selanjutnya SDN 03 akan digabungkan SDN 04 Rejang Lebong. '' Selain itu ada SDN 08 akan digabung SDN 07, SDN 135 bergabung dengan SDN 49, SDN97 akan digabungkan ke SDN 12, SDN 113 akan digabungkan dengan SDN 12. Kemudian SDN 138 akan digabung dengan SDN 50, SDN 26 akan digabungkan dengan SDN 25, SDN 54 akan digabung dengan SDN 64, SDN 57 akan digabung dengan SDN 21, terakhir SDN 169 akan bergabung ke 23 Rejang Lebong,'' papar Rezza. Terakhir Rezza menyampaikan kalau 13 sekolah gabungan ini sudah dilaporkan ke pusat dan sekolah bergabung juga sudah dicoret dari data pusat, sehingga bantuan dana BOS dan bantuan dana DAK tidak dapat lagi dilakukan, karena sudah dicoret di Kemendikbud. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan