Usul Rp 49 Miliar, Lebong Dapat Hibah Rp 43 Miliar Dari BNPB
RK ONLINE - Ditahun 2022 ini Kabupaten Lebong mendapatkan hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sebesar Rp 43 miliar. Kepala BPBD Lebong, Fahrurozi, S.Sos, M.Si mengatakan hibah Rp 43 miliar tersebut untuk kegiatan tanggap bencana di 3 titik berbeda. "Sebelumnya kami mengusulkan Rp 49 miliar untuk kegiatan tanggap bencana di 9 titik lokasi. Setelah diverifikasi langsung oleh BNPB, akhirnya hanya disetujui Rp 43 miliar," lanjutnya. Lebih jauh dijelaskannya, anggaran tersebut diperuntukkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang terjadi sejak 2 tahun terakhir. "Mulai dari pembangunan jembatan, pelapis tebing dan saluran irigasi yang mengalami kerusakan akibat bencana alam," tambah Rozi. Ke-3 item pembangunan infrastruktur penanganan bencana alam tersebut masing-masing pembangunan jembatan 3 simpang akhir jalan 2 jalur air Blemeu Desa Sukau Kayo – Gunung Alam Kecamatan Tubei dengan nilai sebesar Rp 1.359.888.000, bangunan pengaman Sungai Air Kotok Desa Tunggang Kecamtan Lebong Utara dengan nilai sebesar Rp 15.668.000.000, dan bangunan pengaman Sungai Air Kotok Kecamatan Amen dengan nilai sebesar Rp 26.115.222.000. Ia berharap pembangunan sarana dan prasana yang dibiayai dana hibah BNPB ini nantinya bisa mengurangi risiko kemungkinan bencana yang akan terjadi ditempat yang sama serta membuka kembali akses transportasi masyarakat yang terputus akibat banjir atau tanah longsor. "Kami juga mengimbau masyarakat Lebong untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah itu mengingat saat ini masih dalam kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas curah hujan yang turun cukup lebat disertai petir dan angin kencang, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang