562 Sertifikat Tanah Gratis
RK ONLINE - Sebanyak 562 sertifikat tanah program pemerintah akhirnya dibagikan Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, Kamis (23/12). Sesuai dengan program pemerintah dan intruksi presiden Republik Indonesia, ratusan sertifikat tanah milik masyarakat ini dibagikan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya. Dikatakannya pembagian sertifikat ini dilakukan dibeberapa tempat yaitu Desa Warung Pojok sebanyak 72 bidang tanah, Desa Sinar Gunung 454, Desa Talang Belitar 16 sertifikat dan Desa Air Rusa sebanyak 20 sertifikat. Setelah ditotalkan semuannya berjumlah 562 bidang tanah yang sudah teregistrasi dan diterima oleh masyarakat dengan cuma - cuma. "Untuk saat ini yang kita bagikan hanya secara simbolis saja. Sedangkan yang lainnya nanti akan diserahkan secara langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujar Syamsul. Baca juga : Gas Melon Langka, Bupati Instruksikan Disdagkop UKM Turun Tangan Dirinya berharap kalau lahan yang sudah teregistrasi ini, dapat dimanfaatkan masyarakat dengan maksimal. Dengan harapan lahan yang diberikan tidak sia-sia dan dapat dikkelola menjadi kebun yang bisa berpengahasilan. "Jangan sia - siakan lahan yang ada. Manfaatkan dengan maksimal baik itu untuk rumah maupun sebagai lahan pertanian yang dapat menjadi sumber penghasilan," ungkapnya. Sementara itu Kabag Pemerintahan Rejang Lebong, Anton Safrizal S.STP menambahkan jika pembagian surat tanda kepemilikan tanah ini, bukan yang pertama kali mereka lakukan. Bahkan menurutnya ini merupakan kali ketiganya. Sebab program ini pertama kali disalurkan 2018 dan yang yang kedua, dilakukan 2019 lalu. " Untuk pembagiannya kita tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengunakan masker, menjaga jarak dan memberikan batasan masyarakat agar tidak berkerumun," singkat Anton. Pewarta : Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan