“Tumbal” DD Kelobak Berpotensi Bertambah

“Tumbal” DD Kelobak Berpotensi Bertambah

RK ONLINE - Setelah menetapkan MA, BU dan CA sebagai tersangka, jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan perkara Tipikor DD Kelobak. Selain melakukan penelusuran aset tersangka, penyidik mengungkapkan kalau tersangka dalam perkara ini masih berpotensi akan bertambah. "Kalau untuk potensi adanya tersangka baru, kemungkinan besar masih ada," kata Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH didampingi Kanit Tipikor, Aipda. Yussel Afran, MH, Kamis (4/11/21). Yussel kembali mengatakan kalau dalam perkara DD Kelobak ini, mereka sudah menetapkan mantan Kades, Sekdes dan warga yang bertugas membuat SPj. Selain ketigannya, Yussel mengakui kalau tidak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang ikut berperan dan menikmati hasil penyelewengan DD tahun 2020 ini. "Kita akan terus dalami kemana saja DD ini mengalir," ungkapnya. Baca juga : Terlibat Korupsi, Sekdes Kelobak Ditetapkan Tersangka Aset 3 Tersangka Terancam Disita Selain menunggu hasil pemeriksaan terhadap 2 tersangka yang baru - baru ini ditetapkan, Yussel juga menerangkan jika dalam menindak lanjuti perkara ini, mereka juga akan melakukan penelusuran terhadap aset 3 tersangka. Upaya ini menurutnya dilakukan untuk mengetahui arah aliran DD Kelobak yang selama ini dikelola oleh 3 tersangka ini. "Kita terlusuri dulu berapa masing-masing tersangka mendapatkan keuntungan dari dugaan Tipikor ini DD Kelobak ini. Hasilnya juga digunakan untuk beli apa saja. Jika memang terbukti, tidak menutup kemungkinan asetnya akan kita sita," tegasnya. Disamping itu Yussel mengungkapkan kalau hasil penelusuran awal menunjukan jika beberapa aset milik MS sudah ditemukan. Bahkan menurut Yussel mereka juga menemukan adanya penyelewengan DD Kelobak yang digunakan tersangka MA membayar kredit mobil. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan kedepan, mobil milik tersangka MA berpotensi akan disita. "Yang sudah jelas itu ADD/DD digunakan tersangka MA untuk membayar kredit mobil," demikian Yussel.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: