Penundaan Pilkades Serentak Diprediksi Hingga Maret 2022
RK ONLINE - Melalui Surat Edaran (SE) bupati Kepahiang nomor nomor 800/480/C/DPMD/2021 yang tertanggal 18 Oktober 2021 lalu, Pilkades serentak 69 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang positif ditunda. Belum diketahui pasti tenggat waktunya namun diprediksi, Pilkades yang harusnya diselenggarakan 14 Desember mendatang ini akan ditunda hingga Maret tahun depan (2022). "Tapi Maret ini baru perkiraan saja. Untuk jadwal pastinya masih belum diketahui dan kami masih menunggu informasi selanjutnya," ujar Kadis PMD Kabupaten Kepahiang H. Ir. Ris Irianto, M.Si melalui Kasi Pembinaan Administrasi Pemdes Bidang Pembinaan Pemdes, Frand Avico Jangjaya, SH. Diakuinya kalau penundaan Pilkades serentak ini memang cukup mengejutkan mereka. Sebab selain panitia Pilkades yang sudah terbentuk, sejumlah tahapan juga sudah dilaksanakan dari jauh hari. "Memang agak sedikit mengejutkan karena panitia sudah dibentuk dan sejumlah persiapan sudah dilaksanakan," ungkapnya. Kemudian Vico menjelaskan jika selain ketersediaan anggaran yang angat terbatas, penundaan Pilkades ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari SE Mendagri tentang perpanjangan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kalau kutipan besarnya pada SE tersebut karena pandemi ini masih berlangsung. Kita tunggu saja edaran terbarunya dan berharap pandemi ini segera berakhir," singkat Vico. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kursi Pimpinan 3 OPD Pemkab Kepahiang Kosong!
- 2 Bentuk Komisi, PWI Kepahiang Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
- 3 Ancam Keselamatan, Polsek Tebat Karai Lakukan Langkah Ini!
- 4 Jadi Korban Maling Siang Bolong, Warga Mandi Angin Merugi Jutaan Rupiah
- 5 Jangan Cuma Tuntut Hak, Anggota DPRD Kepahiang Juga Harus Paham Kewajiban dan Kode Etik
- 1 Kursi Pimpinan 3 OPD Pemkab Kepahiang Kosong!
- 2 Bentuk Komisi, PWI Kepahiang Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
- 3 Ancam Keselamatan, Polsek Tebat Karai Lakukan Langkah Ini!
- 4 Jadi Korban Maling Siang Bolong, Warga Mandi Angin Merugi Jutaan Rupiah
- 5 Jangan Cuma Tuntut Hak, Anggota DPRD Kepahiang Juga Harus Paham Kewajiban dan Kode Etik