5 Tersangka Calo PNS Juga Berstatus Honorer
RK ONLINE - Hingga Senon (9/8/21) sore, 5 tersangka perkara calo PNS yang baru saja diungkap jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda bengkulu masih menjalani pemeriksaan. Belakangan diketahui selain mengaku sebagai pengurus organisasi Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), kelima tersangka NU (36), OK (31), SA (40), AM (36) dan MA (40) ini juga berstatus sebagai honorer di lingkungan di beberapa kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk tersangka utamannya, teranyar dikabarkan sudah berhasil diringkus jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu di Kabupaten Kaur. "Iya kelima tersangka dalam kasus penipuan bermodus calo PNS ini berstatus sebagai honorer," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP dalam Press Release yang berlangsung di gedung Satreskrim Polres Kepahiang. Dikatakannya kalau saat melancarkan aksinya, NU berperan sebagai bendahara FPPPI, OK berperan sebagai anggota FPPPI, SA berperan sebagai Sekjen FPPPI, AM (36) berperan sebagai Biro Advokasi dan Hukum FPPPI serta MA (40), perannya sebagai ketua Koordinator FPPPI wilayah Rejang Lebong. Lebih lanjut dikatakan Suparman kalau dalam melancarkan aksinya, kelima terduga pelaku penipuan yang menyasar honorer dan THL ini meminta korbannya agar terlebih dahulu bergabung dalam keanggotaan FPPPI. "Untuk yang namanya sudah tergabung dalam data base FPPPI wajib menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Kemudian mereka yang belum tercantum namanya harus menyerahkan uang Rp 1,5 juta ditambah lagi iuran Rp 125 ribu," singkatnya. Selanjutnya Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH mengungkapkan jika dengan modus ini, kelima tersangka menyakinkan honorer dan THL yang menjadi korbannya kalau secepatnya bakal diangkat sebagai ASN. Dari hasil pengembangan Welli juga menerangkan jika kelima tersangka sudah berhasil menipu banyak orang dan memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah. "Belum lama ini ada Rp 160 juta yang disetor tersangka kepada pelaku utamannya yang belakangan berhasil diringkus jajaran Polres Kaur dan dalam perjalanan menuju Kepahiang," demikian Malau. Sementara itu sampai berhasil terungkap, sedikitnya 10 honorer dan THL yang sudah menjadi korban dari penipuan yang dilakukan tersangka. Dengan keterangan yang hampir sama, saat dimintai keterangan di Polres Kepahiang, seluruh korban mengaku terperdaya oleh bujuk rayu terduga pelaku yang mengimingi mereka dengan pengangkatan sebagai ASN setelah bergabung sebagai anggota FPPPI. "Iya betul mereka bilang kami akan diangkan menjadi ASN apabila sudah bergabung ke FPPPI. Kami sudah menaruh kepercayaan pada orang yang salah, bahkan kami juga tidak tahu kapan akan diangkat," lirih NR, salah satu THL Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber: