Bongkar Rumah, Petani Kelilik Dipolisikan Tetangga

Bongkar Rumah, Petani Kelilik Dipolisikan Tetangga

RK ONLINE - Terhitung sejak, Sabtu (24/7/21) HJ (42) warga Desa Kelilik terpaksa merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya sekitar pukul 13.00 WIB, pria yang bersprofesi sebagai petani ini terpaksa diamankan jajaran Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, karena diduga melakukan percobaan pencurian dengan cara membongkar rumah tetangganya sendiri. "Pelaku yang diketahui berada di rumahnya ini langsung kita amankan tanpa ada perlawanan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, AKP. Kadi Karjito didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Asmar Sersandi, SH. Dijelaskan Asmar kalau sebelumnya sekitar pukul 00.30 WIB, HJ diduga melakukan pencurian di kediaman Dian Lestari yang merupakan tetangganya sendiri. Saat itu Gilang, keponakan Dian yang belum tidur curiga dengan suara berisik di bagian dapur rumahnya, langsung membangunkan pemilik rumah. Oleh oemilik rumah langsung menuju ke sumber suara. Benar saja saat membuka pintu dapur, pria ini menemukan HJ yang sedang memindahkan barang - barang di dapur rumahnya. Melihat pemilik rumah terduga pelaku percobaan pencurian ini langsung melarikan diri. "Pemilik rumah yang mengetahui perbuatan HJ, tepat pukul 04.00 WIB langsung melapor ke Polsek Kepahiang," jelasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan kalau saat menerima laporan dari pemilik rumah, jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Hasilnya selang 9 jam kemudian, terduga pelaku percobaan pencurian ini berhasil diamankan. Bukan cuma itu saja dari kediaman pelapor, petugas juga menemukan barang bukti berupa, 1 unit tabung gas Elpiji 3 kg beserta regulator dan selangnya, 1 saset sabun cuci piring dan beras yang sudah di kemas dalam plastik berwarna putih. "Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Kepahiang untuk proses pemeriksaan," demikian Asmar. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: