Probabel, Pemakaman Petani Taba Tebelet Gunakan Protokol Covid
RK ONLINE - RI (57) warga Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (19/07/21) menghembuskan nafas terakhirnya. Berstatus probabel, pasien RSUD Kepahiang yang meninggal dalam perawatan ini terpaksa dimakamkan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19. Terang saja melihat petugas pemakaman yang menggunakan APD lengkap, proses pemakaman ini sempat menuai banyak perhatian. "Iya benar, hari ini satu pasien probable meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Desa Taba Tebelet dengan prokes," ujar Kadis Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si Sebelumnya RI teregistrasi sebagai pasien di RSUD Kepahiang, Jum'at (16/07/21). Dengan hasil rapid antigen yang positif, pasien ini kemudian dirawat di ruangan isolasi karena berstatus suspek. Selang 3 hari kemudian (hari ini red), RI yang mengalami demam tinggi, batuk dan sesak nafas ini dinyatakan meninggal dunia ketika masih menjalani perawatan di RSUD Kepahiang. "Karena statusnya probabel maka pemakamannya wajib menggunakan protokol pemakaman pasien Covid," jelas Tajri. Lebih lanjut Tajri mengungkapkan kalau sampai saat ini, sudah kasus meninggal dunia di Kabupaten Kepahiang sudah mencapai 18 kasus. Tidak hanya suspek atau probabel, beberapa diantaranya meninggal dunia setelah diketahui positif Covid-19. "Saya harap ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk disiplin dalam menerapkan Prokes," demikian Tajri. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!