Diduga Pungli, 2 Agen Kepahiang – Curup Diamankan
RK ONLINE - Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), Kamis (17/6/21) 2 agen Angkutan Kota (Angkot) terpaksa diamankan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Keduanya adalah PG (39) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai dan GR (35) warga Desa Bogir Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. "Sekarang keduanya sudah diamankan ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dikatakan Welli kalau operasi anti premanisme ini mereka laksanakan bersama Satres Narkoba Polres Kepahiang. Operasi ini dilaksanakan diseputaran Pasar Kepahiang. Di sini tepatnya di depan Tugu Kopi Kepahiang, mereka mendapati 2 orang yang diduga melakukan Pungli dengan mengaku sebagai agen Angkot Kepahiang - Curup Rejang Lebong (RL). "Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan kami," singkat Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sedang Hamil, Istri Sah Diduga Dianiaya Pelakor!
- 2 Produksi Spesial, Ini Daftar Harga Laptop dengan Spesifikasi Paling Tinggi
- 3 Salah Satunya Apple MacBook Air M2, Ini Rekomendasi Laptop Terlaris Sepanjang Tahun 2024
- 4 Antisipasi Kericuhan dan Provokasi, Polres Kepahiang Bentuk Timsus!
- 5 Stok Minyak Goreng Bersubsidi Merk MinyaKita Mulai Menipis di Pasar Kepahiang