Edaran Diabaikan, Pesta Kawinan di Kepahiang Kembali Bertebaran

Edaran Diabaikan, Pesta Kawinan di Kepahiang Kembali Bertebaran

RK ONLINE - Lonjakan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang yang terjadi selama ini, ternyata tidak dapat menahan hasrat shohibul hajat untuk menggelar pesta kawinan. Malah edaran pemerintah daerah yang sebelumnya melarang penyelenggaraan pesta kawinan, kian diabaikan dan hampir setiap hari ditemukan. Padahal sampai saat ini gabungan tim Operasi Yustisi masih aktif beroperasi. Awal mula pandemi terjadi di Kabupaten Kepahiang, sempat membuat masyarakat heboh dan mayoritas ketakutan. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang memilih untuk lebih banyak beraktifitas di rumah ketimbang harus bepergian seperti biasanya. Namun semakin ke sini, keberadaan Covid-19 mulai menjadi biasa di mata masyarakat. Bahkan edaran larangan pesta kawinan yang diterbitkan Pemkab Kepahiang karena dapat memicu kerumunan seakan - akan hanya dipandang sebelah mata saja. Padahal salah satu klaster penularan Covid terbesar di Kabupaten Kepahiang adalah klaster pesta pernikahan. Di sisi lainnya tim Yustisi yang menjadi salah satu garda terdepan, sampai saat ini tidak dapat berbuat banyak dan hanya mampu mengingatkan dan mensosialisasikan edaran larangan pesta kawinan dan penerapan protokol kesehatan. "Sampai saat ini Operasi Yustisi masih berjalan. Selain di jalanan operasi ini terus digencarkan dengan menyasar lokasi - lokasi pesta kawinan," terang Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gani A, S.Sos. Di sisi lainnya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabawetan, Bambang mengatakan sampai saat ini masih ada banyak usulan pernikahan yang mereka terima. Namun sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19, dia mengatakan jika setiap pelaksanaan akad nikah hanya dibolehkan diikuti oleh maksimal 10 orang. "Itu juga harus sudah memiliki keterangan bebas Covid dan menerapkan protokol kesehatan," singkat Bambang. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: