Manager Puncak Mall Kepahiang Dicecar Penyidik

Manager Puncak Mall Kepahiang Dicecar Penyidik

RK ONLINE - Temuan adanya makanan kadaluarsa di Puncak Mall Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berlanjut di Polres Kepahiang. Setelah sebelumnya sudah melakukan penyitaan, Senin (26/04/2021) Manager Puncak Mall Kepahiang, Suprapto, dipanggil untuk kepentingan proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan, manager Puncak Mall ini dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. "Ditanya seputar penjualan makanan Stik Palembang yang ditemukan masih dipajang dengan masa berlaku yang sudah kadaluarsa," terang Welliwanto. Dikatakan Kasat Welliwanto, dalam perkara ini mereka menemukan adanya indikasi pemalsuan merk dan masa berlaku makanan. Oleh sebab itu selain menyita puluhan bungkus makanan yang diproduksi oleh Garuda Mas ini, mereka juga menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan. Selain manager Puncak Mall Kepahiang, menurut Kasat Welliwanto, mereka juga akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pegawai puncak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara ini. "Salah satunya ialah petugas yang bertugas dalam melakukan pembukuan ke luar masuk barang," singkatnya. Sebelumnya saat dikonfirmasi, Suprapto mengatakan, dari Palembang (Sumsel) makanan ini sengaja dikirim ke Puncak Mall Kepahiang untuk dijual kembali. Belum diketahui pasti berapa banyak yang sudah laku terjual, namun Suprapto mengaku jika stik kedaluarsa ini distok untuk dijual persiapan perayaan lebaran mendatang. "Iya rencananya mau dijual untuk kue lebaran, tapi kok sudah kadaluarsa. Sejak awal kami tidak tahu, kenapa sampai yang sudah kadaluarsa yang kami terima," demikian Suprapto. Baca berita terkait : 2 Minggu Dipajang, Stik Kadaluarsa di Puncak Mall Diduga Sudah Banyak Terjual Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: