2 Minggu Dipajang, Stik Kadaluarsa di Puncak Mall Diduga Sudah Banyak Terjual

2 Minggu Dipajang, Stik Kadaluarsa di Puncak Mall Diduga Sudah Banyak Terjual

RK ONLINE - Diterima tepat pada 9 April lalu, stik kadaluarsa yang ditemukan masih dijual di Puncak Mall Kepahiang langsung dipajang untuk dijual kepada konsumen. Sebelum berhasil diungkap jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Jum'at (23/04/2021) makanan ringan bermerk Stik Palembang ini diketahui sudah 2 minggu dipajang bersama makanan ringan lainnya. Dengan waktu pemajangan yang tidak sebentar tersebut, diduga kuat makanan yang ditenggarai bisa membahayakan kesehatan konsumen ini sudah banyak terjual. Data dihimpun RK, 9 April lalu stik Palembang yang diproduksi oleh Garuda Emas ini dikirim dari Palembang melalui ekspedisi. Ditambah waktu persiapan diprediksi stik ini baru bisa dipajang untuk dijual kepada konsumen. Hingga berhasil diketahui petugas 23 April lalu, makanan kedaluarsa ini sudah dijual genap selama 2 minggu. "Dari catatan karyawan pembukuan kami, kendaraan yang mengangkut stik ini tiba di Kepahiang 9 April lalu," terang Manager Puncak Mall Kepahiang, Suprapto. Dikonfirmasi mengenai catatan penjualan, pria ini mengaku tidak mengetahui berapa banyak makanan ringan ini yang sudah terjual. Namun dirinya memprediksi, stik ini tidak akan banyak yang terjual karena merupakan produk makanan yang peminatnya terbilang kurang banyak ketimbang makanan yang lainnya. "Kalau dibandingkan dengan makanan yang lainnya, stik ini memang kurang peminatnya. Sehingga saya rasa yang laku terjual tidak terlalu banyak," ujarnya. Sementara itu, berdasarkan catatan pengiriman barang, stik ini tiba di Puncak Mall 9 April lalu. Sedangkan batasan masa expired yang ditemukan Polres Kepahiang sebelumnya, terhitung sejak Maret 2021. Artinya dari data ini dapat diketahui jika pihak yang memproduksinya sengaja mengirim makanan yang sudah kadaluarsa ini ke Puncak Mall Kepahiang untuk dijual kembali. "Saya tidak tahu kalau ada makanan yang sudah kedaluarsa. Karena tahu saya barang tiba melalui pengiriman untuk langsung dijualkan," demikian Suprapto. Di sisi lain Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan, hingga Minggu (25/04/2021) temuan puluhan bungkus makanan kadaluarsa di Puncak Mall ini masih dalam proses penyelidikan. Bahkan menurut Welli dalam waktu dekat ini, makanan yang disita karena kedaluarsa ini akan dibawa untuk kepentingan pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Karena dalam kasus ini terdapat unsur kesengajaan. Bahkan dengan waktu pemajangan yang sudah berlangsung 2 minggu itu, diprediksi sudah banyak yang laku terjual dan dimakan oleh konsumen," singkatnya. Baca berita terkait : Polisi Sita Makanan Kadaluarsa Dari Puncak Mall Kepahiang Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: