Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Berlanjut Dipastikan Hoax

Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Berlanjut Dipastikan Hoax

RK ONLINE - Beredar informasi bila subsidi gaji Rp 2,4 juta tahun 2021 berlanjut. Namun informasi ini langsung dipastikan hoax atau tidak benar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Karena sejauh ini belum ada instruksi soal perpanjangan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BP Jamsostek seperti tahun 2020 lalu. Ini disampaikan KCP BP Jamsostek Rejang Lebong, Aziz Muslim ketika dikonfirmasi, Rabu (31/03/2021). Aziz mengatakan, belum ada aturan terbaru terkait perpanjangan penyaluran BLT subsidi gaji. Ketika ada perpanjangan penyaluran subsidi gaji Rp 2,4 juta tersebut, menurut Aziz, pihaknya pasti diberikan klarifikasi terkait permintaan data jumlah penerima. "Hingga sekarang (Kemarin, red) tidak ada informasi itu dan kita pastikan subsidi gaji Rp 2,4 juta belum ada instruksi dilanjutkan. Kecuali dalam perjalanan ke depannya ada instruksi terbaru," kata Aziz. Dirinya menghimbau kepada masyarakat, supaya jangan sampai menunggu - nunggu lagi untuk mendapatkan BLT subsidi gaji. Kalau pun memang adanya penyaluran mungkin itu untuk para pekerja yang belum menerima subsidinya di tahun 2020 dengan alasan syarat belum dilengkapi. "Yang jelas untuk Kabupaten Kepahiang penerima subsidi tahun 2020 lalu seluruhnya sudah disalurkan. Jadi tidak ada lagi penyaluran untuk tahun 2021 ini. Karena itu pekerja di Kabupaten Kepahiang jangan berharap lagi," ujar Aziz. Dalam hal menjamin pekerjaan yang dilakukan masyarakat, Aziz mengajak supaya masyarakat Kabupaten Kepahiang ikut kepesertaan BP Jamsostek. Karena banyak manfaat yang didapatkan. Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 12 ribu/ bulan berbagai manfaat akan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau pun Jaminan Kematian (JKM). "Jaminan yang akan diberikan jumlahnya puluhan juta. Jadi masyarakat yang menjadi kepesertaan BPJS Jamsostek tidak akan rugi," pungkas Aziz. Pewarta : Efran Antoni

Sumber: