Tsk Persetubuhan Anak Berhasil Diringkus Karena Air Kencing
RK ONLINE - Enaknya sebentar menderitanya lama, ini bakal dialami Gatal (15) -bukan nama sebenarnya- tersangka persetubuhan anak yang berhasil diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Senin (15/03/2021) sekira pukul 17.00 WIB di kediaman orang tuanya di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Gatal diringkus setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi sekitar satu bulan lebih lamanya. Ia kabur usai melakukan tindakan persetubuhan terhadap Merana (14) -bukan nama sebenarnya pada 1 Februari 2021 lalu. Dalam upaya penangkapan dilakukan oleh Tim Elang Juvi, tersangka sempat ngompol di celana karena ketakutan. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan, tersangka ini sudah diburu sejak 4 Februari 2021 usai menerima laporan dari pihak keluarga korban. "Tersangka melarikan diri ke Jambi ini, kembali ke Kabupaten Kepahiang dan tinggal di rumah orang tuannya di Kecamatan Merigi. Mengetahui informasi ini, kita bergerak melakukan penangkapan. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan," terang Welliwanto. Dijelaskannya, tersangka tidak langsung berhasil ditemukan saat dicari di kediaman orang tuanya. Namun dengan informasi akurat yang didapatkan Tim Elang Juvi, penggeledahan di kediaman orang tua tersangka pun dilakukan. Hasilnya, tersangka yang dari awal sudah melihat kedatangan petugas langsung berupaya kembali melarikan diri. Ia bersembunyi di atas plafon rumah orang tuannya. Sialnya, karena takut ia pun ngompol di celana dan menetes di baju anggota polisi yang berada tepat di bawahnya. Sehingga persembunyiannya pun diketahui dan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang. "Iya tersangka sempat ngompol karena ketakutan," ujar Kasat Reskrim. Lebih lanjut diungkapkan, 1 Februari 2021 lalu tersangka sudah melakukan persetubuhan terhadap korban di pondok kebun milik salah satu warga Kecamatan Merigi. Saat itu sekira pukul 04.00 WIB, korban yang sebelumnya sudah dicekoki minuman keras hingga menghisap lem aibon ditenggarai dipaksa tersangka melayani nafsu birahinya. Korban yang sempat menolak dan melakukan perlawanan, tak kuasa menghadapi tersangka sampai akhirnya berhasil disetubuhi. Tepatnya 4 Februari, orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkan tersangka ke Mapolres Kepahiang. Sayang, saat itu tersangka yang mengetahui perbuatannya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian langsung melarikan diri ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Setelah lebih 1 bulan melarikan diri, tersangka kemudian kembali ke rumah orang tuannya di Kecamatan Merigi dengan tujuan menghadiri hajatan keluarganya. Malang, tersangka yang selama ini sudah lama diintai langsung dibekuk dan diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang. "Tersangka pulang ke Kepahiang untuk menghadiri acara khitanan keluarganya. Tapi Tim Elang Juvi yang selama ini sudah mengintai, langsung memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penangkapan tersangka," demikian Kasat Welliwanto. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber: