5 Personel Polres Kepahiang Diganjar Sanksi Disiplin

5 Personel Polres Kepahiang Diganjar Sanksi Disiplin

RK ONLINE - Dipimpin langsung Ps. Kanit Hartib Subbid Provos Bidpropam, AKP. Eri Erison, Rabu (03/03/2021) Polda Bengkulu kembali turun melaksanakan kegiatan Gaktiplin terhadap jajaran personel Polres Kepahiang. Dari puluhan personel yang menjadi sasaran pemeriksaan, ada 5 personel yang mendapat sanksi disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di halaman Mapolres Kepahiang, Polda Bengkulu juga menurunkan Ipda. Dilly, SH, Aipda. Bambang Oby, Aipda Agus SM, Aipda. H. Siregar dan terakhir Brigpol H. Saragi. Keenam jajaran Propam Polda Bengkulu ini melakukan pemeriksaan terhadap 20 Pama, 117 Bintara dan 1 orang ASN Polres Kepahiang. "Iya ada pemeriksaan dari Propam Polda tadi pagi (Kemarin red). Hasilnya memang ada 5 orang personel yang diberikan sanksi teguran dan disiplin karena melakukan pelanggaran ketertiban dan kedisiplinan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. Dijelaskannya, kelima personel Polres Kepahiang ini disanksi lantaran menggunakan brevet tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga selain diberikan sanksi disiplin dan teguran, brevet kelimanya juga langsung dicopot agar digantikan dengan brevet yang sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh insitusi kepolisian. "Semoga saja dengan Gaktiplin ini personel Polres Kepahiang bisa lebih tertib serta disiplin terhadap ketentuan maupun aturan yang berlaku," tutupnya. Kasi Propam Polres Kepahiang, Ipda. H. Mudakar, SH membenarkan adanya pemeriksaan dari jajaran Propam Polda Bengkulu kemarin. Adapun sasaran pemeriksaan ini sendiri terdiri dari sikap, tampang, identitas diri, pengecekan Senpi hingga surat - surat kendaraan milik pribadi personel Polres Kepahiang. "Pemeriksaan langsung dari jajaran Propam Polda Bengkulu dan kami sifatnya hanya mendampingi," singkat Mudakar. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: