Pelanggar Prokes di Pasar Kepahiang Mulai Berkurang
RK ONLINE - Imbauan patuh Protokol Kesehatan (Prokes) terus disampaikan Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi kepada pedagang, pembeli maupun pengguna jalan di lingkungan Pasar Kepahiang. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, Senin (08/02/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, 1 Polisi Militer, BPBD dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kepahiang. "Kegiatan hari ini di sekitaran lokasi Pasar Kepahiang, dengan tema kegiatan rutin Operasi Yustisi Prokes Satgas Covid-19," ujar Ghani. Pantauan Radarkepahiang.Id, dari operasi yang digelar hari ini terlihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang semakin membaik. Hal ini dibuktikan dengan penurunan jumlah pelanggar Prokes di lingkungan Pasar Kepahiang. "Hanya 5 yang ditindak, empat diantaranya kita berikan masker yang diberikan langsung oleh Bhabinkamtibmas. Satu lagi karena dia masih muda, maka kita sanksi push up saja dan tetap kita berikan masker juga," terang Ghani. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 BREAKING NEWS: Pameran Pasar Malam Berdarah, Korban Alami Sejumlah Luka Tusuk!
- 2 Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motif Penusukan Penjaga Wc Umum di Pasar Malam Kepahiang
- 3 Senjata Tajam Terduga Pelaku Penusukan TKP Pasar Malam Kepahiang Ditemukan
- 4 2025 Opsen Pajak Kendaraan, Ini Aturan, Tarif dan Dampaknya
- 5 Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP
- 1 BREAKING NEWS: Pameran Pasar Malam Berdarah, Korban Alami Sejumlah Luka Tusuk!
- 2 Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motif Penusukan Penjaga Wc Umum di Pasar Malam Kepahiang
- 3 Senjata Tajam Terduga Pelaku Penusukan TKP Pasar Malam Kepahiang Ditemukan
- 4 2025 Opsen Pajak Kendaraan, Ini Aturan, Tarif dan Dampaknya
- 5 Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP