Pernah Positif Covid-19, Bupati Dayat Tidak Bisa Divaksin
RK ONLINE - Melalui arahan dan sambutan simbolis vaksinasi di Kantor Dinkes Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (03/02/2021) pagi. Bupati Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengaku dirinya tidak bisa divaksin. Pasalnya sekitar 3 bulan lalu, dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. "Saya sangat ingin divaksin tapi tidak bisa. Karena saya pernah positif Covid. Tapi sekarang saya sudah sembuh," ungkap Dayat. Menurut Dayat, sekitar Oktober 2020 lalu dirinya menjalani pemeriksaan Swab melalui alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RS Kota Lubuk Linggau (Sumsel) dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Namun terang Bupati Dayat, saat itu dirinya tidak terlalu khawatir. Sebab selain mengalami demam, dirinya tidak memiliki gejala klinis lainnya. "Sebenarnya saya ingin divaksin. Tetapi riwayat saya yang pernah positif Covid, membuat saya tidak bisa (Divaksin)," papar Dayat. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!