Dua Oknum Wartawan Akui BB Rp 5 Juta Hasil Peras Kades

Dua Oknum Wartawan Akui BB Rp 5 Juta Hasil Peras Kades

RK ONLINE - Hingga Senin (25/01/2021), JI warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang dan RI, warga Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih ditahan di Polres Kepahiang. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kedua oknum wartawan ini mengakui kalau Barang Bukti (BB) Rp 5 juta yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), merupakan hasil pemerasan terhadap IS, salah satu Kades wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan, kalau saat diamankan petugas bersama jaksa ditemukan uang tunai Rp 5 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kalau uang tersebut merupakan uang hasil pemerasan terhadap korban yang semula Rp 30 juta, baru diterima Rp 5 juta. Sementara sisanya tidak bisa dipenuhi oleh korban. "Ia mereka sudah mengakui soal itu,'' terang Welliwanto. Sementara itu, Kajari Kepahiang, Ridwan, SH melalui Kasi Intel, Arya Marsepa, SH, MH mengatakan, saat di OTT Jumat (22/01/2021), pihaknya mendapati kalau tersangka JI baru saja menerima uang dari korban. Sedangkan untuk tersangka RI saat itu, berperan mengawasi situasi disekitar lokasi saat "mengeksekusi" Kades. "Tujuannya sama, hanya peranannya saja yang berbeda - beda," singkat Arya. Inspektorat Gali Informasi Di sisi lain, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Haira Aryani, S.Sos, MM mengaku sudah mendengar informasi apa yang saat ini dialami Kades IS ini. Maka dari itu dia memastikan jika mulai kemarin Inspektorat mulai bergerak mendalami perkara ini dengan melakukan penggalian informasi. "Sekarang kami dalami dulu kejadian sebenarnya seperti apa," sampainya. Adapun pemerasan terhadap korban yang kabarnya dilakukan dengan modal video penggerebekan di salah satu hotel dengan seorang perempuan muda, dia juga mengakui kalau sampai kemarin masih belum bisa memastikanya. Jika memang terbukti demikian, dirinya memastikan kalau mereka akan merekomendasikan sanksi untuk Kadea IS kepada bupati. Baca berita terkait : BB OTT 2 Oknum Wartawan di Kepahiang Uang Tunai Rp 5 Juta Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: