Bersama DLHKP, Dinkes RL Ajak Masyarakat Olah Sampah Organik Jadi Rupiah

Bersama DLHKP, Dinkes RL Ajak Masyarakat Olah Sampah Organik Jadi Rupiah

RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menjalin kerjasama dengan Dinas LHKP Kabupaten Rejang Lebong terkait pemanfaatan sampah organik. Jika selama ini sampah organik dibuang begitu saja, ke depan akan diolah sehingga bisa menjadi pundi rupiah. Kadis Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, S.KM, Minggu (24/01/2021) menyampaikan, pihaknya bersama Dinas LHKP akan mensosialisasikan pemanfaatan sampah organik. "Program 2021, kami dari Dinas Kesehatan akan melaksanakan sosialsasi kepada masyarakat agar sampah organik rumahan tidak dibuang melainkan diolah menjadi pupuk dan menjadi pakan ikan. Jadi, sampah organik jangan dicampur dengan sampah lainnya. Kalau sampah non organik, silahkan dibuang seperti biasa. Dari pemanfaatan sampah organik ini nanti, tentu ada pemasukan," kata Syamsir. Lebih lanjut dikatakan, pemanfaatan sampah organik telah diterapkan di masing - masing Puskesmas dan di rumah tenaga kesehatan. Dengan disediakannya bak khusus untuk sampah organik. "Pemanfaatan sampah organik sudah kita terapkan di Pukesmas dan di rumah tenaga kesehatan. Kita berharap program ini juga berjalan baik di masyarakat umum. Makanya kami bekerjasama dengan Dinas LHKP," paparnya. Syamsir menambahkan, dalam sosialisasi kepada masyarakat akan diperlihatkan hasil olahan sampah organik yang selama ini dikumpulkan di Puskesmas dan masing - masing rumah tenaga kesehatan. "Sosialisasi sekaligus memperkenalkan hasil olahan sampah organik rumahan. Rencananya, program ini kita jalin kerjasama juga dengan pemerintah desa. Tujuannya selain untuk tambahan penghasilan, juga olahan sampah organiknya bisa dipakai sendiri. Untuk pupuk dan untuk pakai ikan bagi yang punya kolam ikan," demikian Syamsir. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: