Polsek Kepahiang Tangkap 2 Terduga Pelaku Curat
RK ONLINE - Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus, DRH (28) warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan SA (33) warga Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Jum'at (22/01/2021) sekira pukul 23.15 WIB. Keduanya diduga melakukan aksi Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), terhadap Ibu Rumah Tangga, YT (30) warga Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Menindaklanjuti laporan, anggota Res Intel Polsek Kepahiang segera melakukan lidik, dan mendapati Handphone korban berada di salah satu Konter Hp di Kecamatan Kepahiang. Dari pemilik konter, didapat info bahwa Hp korban sebelumnya dijual oleh pelaku DRH. Usai mendapat informasi tersebut, Intel Polsek Kepahiang segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Weskust. Diburu dikediamannya, pelaku pun berhasil ditangkap. "Mendapatkan info keberadaan pelaku, kami langsung segera melakukan pengejaran. Penangkapan terhadap pelaku, kami lakukan di rumahnya," Kata Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito melalui Kanit Res Intel, Ipda. Asmar. Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan 1 unit Hp Android Oppo F1S dan 1 bilah parang. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor. : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!