Kejari Lebong Kumpulkan Kades

Kejari Lebong Kumpulkan Kades

RK ONLINE - Kamis (21/01/2021), Kejari Lebong menggelar sosialisasi mencegah penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dihadiri Kepala Desa (Kades) sebagai peserta. Kegiatan itu untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengelolaan DD tahun 2021. Kejari Lebong, Fadil Regan, SH, MH mengatakan, DD diharapkan bisa mempercepat pembangunan disetiap desa di Kabupaten Lebong. Namun di dalam pengelolaannya Pemerintah Desa (Pemdes) diingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Terlebih di di Kabupaten Lebong sudah banyak contoh perangkat desa yang berujung bui karena terbukti melakukan korupsi DD. "Yang sudah ada bisa dijadikan contoh. Karena contoh itu merupakan guru yang paling baik," kata Fadil. Ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diharapkan bisa menyusun teknis upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan DD. Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan bisa dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya dalam pencegahan. "Bisa diselenggarakan setiap 4 bulan sekali (Sosialisasi). Mengingat dalam pencairannya, DD ini dilakukan tiga tahap. Teknisnya kami serahkan ke pihak Pemkab Lebong. Saya berharap ini bisa dilakukan secara bekesinambungan untuk bahan evaluasi," singkatnya. Sementara itu, Sekkab Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang turut hadir meminta Kades bisa menggunakan DD sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang dalam pelaksanannya ada kendala, hal itu bisa disampaikan ke Pemkab Lebong guna mencari solusi. "Kalau ada kendala di lapangan jangan segan - segan untuk menyampaikannya," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Kejari Lebong Kumpulkan Kades
Bagian Pemerintahan

Terkini

Terpopuler

Pilihan