Diamankan Polisi, Oknum Dewan dan Istri Mendadak Sakit

Diamankan Polisi, Oknum Dewan dan Istri Mendadak Sakit

RK ONLINE - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, TW yang sebelumnya diamankan Polres Kepahiang, Rabu (20/01/2021) dikabarkan mendadak sakit. Tidak hanya dirinya, istrinya IA yang juga diamankan petugas ke Mapolres Kepahiang juga sakit - sakitan. Sehingga Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang harusnya ditahan di Mapolres Kepahiang ini, meminta izin dari penahanan dengan alasan untuk melakukan pengobatan di RSUD Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MAP mengatakan, sekitar 6 jam pascapenangkapan tepatnya pukul 22.00 WIB, IA mengaku sakit - sakitan dan meminta izin kepada penyidik untuk berobat. Selang beberapa menit kemudian, TW yang sebelumnya dikabarkan sehat - sehat saja juga mengaku sakit - sakitan dan ikut meminta izin untuk berobat bersama istrinya. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, dia mengaku memberikan izin berobat untuk kedua terduga pelaku pencurian dan pengrusakan rumah ini. "Awalnya mereka sehat - sehat saja. Tapi entah kenapa beberapa jam setelah penangkapan, keduannya mendadak sakit - sakitan dan meminta izin untuk berobat," ujar Welliwanto, Kamis (21/01/2021). Dikatakannya pula kalau setelah mendapatkan izin berobat, keduannya mengaku akan menjalani pengobatan dan perawatan di RSUD Kepahiang. Karena status tahanan Polres Kepahiang, keduannya tidak dibiarkan pergi begitu saja. Dengan melibatkan personel Satsabhara, proses pengobatan keduannya akan dikawal secara melekat. Hingga sore (Kamis), keduannya masih diawasi dan dijaga ketat oleh 2 personel yang ditugaskan. ''Keduannya masih di RSUD Kepahiang. Tapi kami belum menerima hasil diagnosanya dan tentu kedepan kami akan memintanya dari pihak rumah sakit," jelas Welli. Selanjutnya Kasat Reskrim ini menerangkan, meskipun kedua terduga pelakunya menjalani pengobatan dan perawatan di RSUD Kepahiang. Namun perkara dugaan pembelian dan pengrusakan rumah milik, H. Jahara (83) ini tetap akan dilanjutkan. Buktinya hingga siang (Kamis), penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: