Satsabhara Polres Kepahiang Amankan 4 Pemuda

Satsabhara Polres Kepahiang Amankan 4 Pemuda

RK ONLINE - Diduga sempat meresahkan warga Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang, Selasa (19/1) sekitar pukul 00.30 WIB FL (18) warga desa setempat, YP (19), AA (19) dan RI (25) warga Desa Kembang Seri dan Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir akhirnya diamankan jajaran Polres Kepahiang. Mereka sempat menimbulkan aktifitas kebisingan di sekitar lokasi penangkapan. Keempat pemuda ini akhirnya diringkus personel Satsabhara. Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau saat itu, keempatnya sedang dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi obat batuk jenis Samkodin. Awalnya, keempat pemuda ini membeli Samcodin di salah satu warung di Kecamatan Kepahiang. Dengan mengkonsumsi hingga belasan butir perorang, keempatnya kemudian pergi ke kediaman FL untuk bersenang - senang sambil mendengarkan musik. Saat itulah Tim Kalong Satsabhara Polres Kepahiang langsung melakukan penggerebekan dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya mereka yang terbukti sudah menyalahgunakan obat batuk ini, langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan. "Dari lokasi mereka kami angkut ke Polres dan diserahkan kepada jajaran Satreskrim untuk proses pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Sabhara, AKP. Krisman Dodi Sitorus, SH. Dijelaskan, awalnya 4 pemuda yang sudah mengkonsumsi Samcodin ini mulai merasakan mabuk. Di tempat FL keempat pemuda yang diduga haus hiburan ini kemudian mendengarkan musik dengan volume yang sangat tinggi sehingga menimbulkan kebisingan. Satsabhara yang sedang berpatroli, mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui kalau keempatnya, dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi Samcodin dalam jumlah yang berlebihan. "Keempat pemuda ini juga sudah mengakui kalau mereka memang mengkonsumsi obat batuk Samcodin dalam jumlah banyak. Perbuatan tersebut sengaja mereka lakukan untuk mabuk - mabukan," tutupnya. Di sisi lainnya Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan jika sampai kemarin keempatnya masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Meskipun tidak tangkap layaknya pelaku kriminalitas, keempatnya akan diberikan ganjaran pembinaan atas perbuatan yang sudah dilakukannya. "Sekarang mereka masih diperiksa penyidik dan nanti akan kami berikan ganjaran pembinaan saja," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: