Lurah STOP Pembangunan Pertashop

Lurah STOP Pembangunan Pertashop

RK ONLINE - Lantaran belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah melalui OPD terkait. Lurah Kelurahan Talang Rimbo Lama Kabupaten Rejang Lebong, Gatot Satria Wijaya, SH menyetop seluruh kegiatan pembangunan Persahop atau Pertamina Mini yang dibangun di wilayah Kelurahan Talang Rimbo Lama. "Sepanjang izin masih dalam pengurusan ya kita akan temui pemilik lahan dan pemilik pertashop agar menghentikan pembangunan, sampai izin dikeluarkan oleh pemerintah daerah," kata Gatot, Jum'at (15/01/2021). Diterangkan Gatot, pemilik harus mengikuti aturan pemerintah daerah jika ingin tetap melanjutkan pembangunan Pertashop. Karena izin - izin yang dikeluarkan pemerintah daerah akan berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya. "Lengkapi izin -izinnya kalau masih ingin melanjutkan pembangunan. Jangan sampai pembangunan Pertashop ini dikemudian hari menyebabkan persoalan. Kami dari pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan OPD terkait, menyangkut pembangunan Pertashop di wilayah kami," paparnya. Bukan hanya itu, Gatot juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP guna melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan masyarakat yang resah dan melakukan tindakan -tindakan yang merugikan. "Selain itu langkah ini juga harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembangunan tempat usaha tidak mengantongi izin. Sebab bukan tidak mungkin, ke depan dibangun usaha dalam bentuk lain atau pun usaha serupa di wilayah kami," terang Gatot. Lebih jauh dikatakan Gatot, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya dalam memberikan rekomendasi pembangunan usaha. "Kami akan lebih teliti lagi dan labih cermat lagi dalam memberi rekomendasi. Kami akan maksimal dalam pengawasan agar tidak terjadi hal serupa kedepannya. Karena izin usaha merupakan pintu gerbang bagi PAD. Kalau usaha tak ada izin, PAD-nya jelas tidak ada bagi daerah. Karena penagihan pajak itu, dasarnya adalah usaha bersangkutan terdaftar di DPMPTSP," pungkas Gatot. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor      : Candra Hadinata

Sumber:

Lurah STOP Pembangunan Pertashop
Bagian Pemerintahan

Terkini

Terpopuler

Pilihan