Ditahan Kejari, ASN IAIN Curup Terancam Dipecat

Ditahan Kejari, ASN IAIN Curup Terancam Dipecat

RK ONLINE - Rektor IAIN Curup, Dr. Rahmad Hidayat melalui Biro AUAK, M Abdul, MM mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu surat tembusan dari pihak Kejari Rejang Lebong. Terkait penahanan terhadap BG, salah satu ASN IAIN Curup yang tersandung kasus dugaan Tipikor pembangunan Gedung Akademik Islamic Center IAIN Curup tahun 2018 lalu. Jika BG terbukti bersalah, maka terancam dipecat dari status ASN. "Kita menunggu surat tembusan dari kejakasaan. Selain itu kami juga akan berkordinasi dengan rektor terkait langkah yang akan dilakukan. Apakah akan memberikan pendampingan apa tidak. Terkait kasus ini, kita akui memang sudah lama. Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu pak rektor pulang dari luar kota," kata Abdul, Kamis (14/01/2021). Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2020 perubahan PP nomor 11 tahun 2017. Jika ASN tersandung kasus hukum dan dinyatakan bersalah atas keputusan pengadilan, maka terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN. "Sejauh ini kita belum dapat memastikan apakah BG dipecat atau tidak. Sebelum ada putusan pengadilan, maka masih menggunakan praduga tidak bersalah. Dari pihak IAIN Curup akan tetap kooperatif dan mempersilahkan dilakukan pemgembangan kasus ini dan kalau masih membutuhkan dokumen lainnya," paparnya. Disisi lain, Abdul munuturkan, pihaknya sangat perihatin dengan kasus yang menimpa BG. Diharapkan ke depan hal seruap tidak terjadi lagi di IAIN Curup. "Jujur saja sebenarnya yang dirugaikan dalam hal ini IAIN Curup. Untuk mendapatkan anggaran dari pusat atau SBSN itu tidak mudah. Nah setelah dapat, malah terjadi seperti ini. Atas kejadian ini pula, kita berharap pemerintah pusat tetap mau memberikan bantuan anggaran ke IAIN Curup," paparnya. Terlebih, sambung Abdul, gedung Akadmik Islamic Center tersebut belum selesai pembangunannya. Jika tidak dilanjutkan maka akan rusak dan tidak bisa dimanfaatkan. "Kita akan panggil konsultan ahli untuk melihat kondisinya, apakah gedung itu bisa di lanjutkan atau tidak. Kalau dibiarkan seperti itu saja tanpa dilanjutkan pembangunannya, gedung tersebut akan rusak. Makanya kita berharap pemerintah pusat tetap mengucurkan anggaran untuk IAIN Curup melanjutkan pembangunan gedung tersebut," pungkas Abdul. Baca berita terkait : Tiga Tsk Dugaan Tipikor Gedung Islamic Center IAIN RL Dieksekusi Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: