PKs Jamkesda Sasar 7 Ribuan Warga Miskin di Lebong

PKs Jamkesda Sasar 7 Ribuan Warga Miskin di Lebong

RK ONLINE - Januari tahun 2021, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum bisa terealisasi. Karena sejauh ini belum ada Perjanjian Kerjasama (PKs) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan BPJS Kesehatan. Dampaknya warga miskin yang iurannya ditanggung Pemkab Lebong selama ini belum bisa menggunakan kartu BPJS nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan, PKS antara Pemkab Lebong dengan BPJS Kesehatan ditarget bisa terlaksana 1 Februari mendatang. Tercatat ada sekitar 7 ribu warga kurang mampu akan menjadi sasaran program ini. Artinya iuran sebesar Rp 35 ribu untuk kelas III akan ditanggung oleh Pemkab Lebong. "Terkait PKs dengan pihak BPJS Kesehatan saat ini masih dalam proses pembahasan. Ditargetkan 1 Feruari sudah dilakukan penandatanganan," kata Rachman, Minggu (10/01/2021). Untuk penerima program ini diakui Rachman sudah dilakukan proses verivikasi sehingga diklaim tak ada masalah. Tinggal lagi menunggu penandatanganan PKs yang dilakukan antara Pemkab Lebong dengan BPJS. Ia juga memastikan kerjasama yang dijalin terhitung hingga Desember 2021 mendatang. "Penerima lama akan kembali dilanjutkan. Bahkan proses sudah dilakukan proses verivali," lanjut Rachman. Selain itu, lanjut Rachman, mulai tahun 2021 pemerintah juga akan memberikan subsidi kepada peserta BPJS kelas III mandiri yang aktif. Rinciannya pemerintah pusat menanggung premie sebesar Rp 4.200 ditambah dengan subsidi pemerintah daerah Rp 2.800 dan sisanya ditanggung oleh peserta itu sendiri. "Mudah - mudahan tak ada kendala sehingga 1 Feruari 2021 sudah dilakukan penandatanganan PKs," demikian Rachman. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: