LPA Kepahiang Diresmikan, Gusti : Saya Butuh Partisipasi Masyarakat

LPA Kepahiang Diresmikan, Gusti : Saya Butuh Partisipasi Masyarakat

RK ONLINE - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diresmikan, Jum'at (08/01/2021. Dengan tujuan menjadi motor penggerak masyarakat dalam melindungi hak - hak anak, LPA Kepahiang telah tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang dalam Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi, Nomor : 220/05/II/ Kesbangpol - Kph/2021. Ketua LPA Kepahiang, Gusti Imansyah yang ditemui Radarkepahiang.Id tengah bersama Sekretaris LPA, Intan Sakti, S.Ip, Sabtu, (09/01/2021) sore mengatakan, sejatinya seluruh lapisan masyarakat memiliki andil dalam melindungi hak asasi anak. "Dengan diresmikannya LPA Kepahiang ini, kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam melindungi hak - hak yang dimiliki oleh setiap anak. Walaupun masih dengan keterbatasan yang ada," ujar Gusti. Lebih lanjut Gusti mengatakan, lembaga yang baru saja diresmikan mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M.IPU LPA Kepahiang saat ini memiliki 25 orang pengurus yang nanti akan dikembangkan dengan beberapa pengurus tambahan. "Saat ini, kami berjalan dengan 25 orang pengurus. Setelah resmi, kami rencananya akan mencari beberapa pengurus tambahan," sambung Gusti Setelah resmi dijalankan, Gusti berharap bahwa seluruh masyarakat dengan kesadaran dirinya mau bergabung bersama untuk menjunjung tinggi hak asasi anak. Yang mana dalam beberapa waktu terakhir, tingkat kekerasan terhadap anak dan kasus - kasus kriminal, entah anak sebagai pelaku atau pun korban, semakin banyak. Untuk itu, LPA Kepahiang bertekad untuk meminimalisir hal - hal tersebut. "Bila kami lakukan sendiri, hal seperti ini mungkin jauh dari ekspektasi. Namun, bila kita lakukan bersama maka bukan tidak mungkin kita bisa menghentikan kasus - kasus kriminal terhadap anak. Oleh karena itu saya butuh partisipasi masyarakat (Melindungi hak anak)," demikian Gusti. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata

Sumber: