Bawa Sajam, 2 Pemuda Diamankan Polres Kepahiang Diduga Pelaku Jambret di Simpang 5 Kota Bengkulu

Bawa Sajam, 2 Pemuda Diamankan Polres Kepahiang Diduga Pelaku Jambret di Simpang 5 Kota Bengkulu

RK ONLINE - Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.IK, MH , bersama Anggota Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang mengamankan 2 orang pemuda yang mencurigakan, Sabtu (09/01/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Keduanya yakni AS (20) dan HMU (20) yang diamankan karena membawa Senjata Tajam (Sajam). Mereka belakangan diketahui pernah melakukan perbuatan tindak pidana jambret di simpang 5 Kota Bengkulu. "Kita amankan karena mereka ini membawa senjata tajam. Setelah kita tanyakan, ternyata mereka ini pernah melakukan jambret di simpang lima Kota Bengkulu," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.IK, MH. Diterangkan Kasat Malau, pihaknya melakukan Patroli Mobiling di seputaran Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Di tengah kegiatan Patroli Mobiling, didapati 2 orang dengan gelagat mencurigakan ASD warga Desa Muara Aman Kecamatan Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang dan HPM warga Desa Batu Bidung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang. Kemudian setelah diperiksa oleh anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang kedapatan membawa Sajam. Kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini pun kemudian diamankan di Polres Kepahiang dan dikenakan pasal 2 undang - undang darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan tidak sesuai dengan pekerjaannya. "Dari hasil interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa Sajam tersebut adalah mereka," lanjut Kasat Malau. Setelah dilakukan pengembangan interogasi, diduga keduanya pernah melakukan tindak pidana jambret di simpang 5 Kota Bengkulu Hingga berita ini ditulis, Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata

Sumber: