Rekonstruksi, Pembacok Sepupu Sendiri Peragakan 8 Adegan

Rekonstruksi, Pembacok Sepupu Sendiri Peragakan 8 Adegan

RK ONLINE - AS (17) tersangka pelaku pembacokan terhadap saudara sepupu sendiri di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menjalani rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (23/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang, lptu. Welliwanto Malau, S.iK, MH, rekonstruksi diawali dengan adegan tersangka mendatangi rumah korban AN. Kemudian dilanjutkan dengan adegan lainnya hingga adegan aksi pembacokan. Total ada 8 adegan yang diperagakan pelaku saat menjalani rekonstruksi. "Setelah melakukan rekonstruksi, terdapat 8 adegan yang dilakukan tersangka," sampai Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Dikatakan lebih lanjut Kasat, tersangka memang sudah merencanakan aksi pembacokan terhadap korban AN. "Sebab dari pengakuannya (Tersangka, red), dia memang sudah menyiapkan sebilah parang yang sudah diikatkan di pinggangnya," sambung Kasat. Sempat terjadi aksi kejar - kejaran sebelum akhirnya tersangka berhasil menangkap dan membacok bahu serta kepala korban. "Akibat perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis dengan adanya unsur perencanaan dan penganiayaan. Dikarenakan tersangka masih di bawah umur maka tersangka akan mendapatkan pendampingan," demikian Kasat. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor   : Candra Hadinata 

Sumber: