Rp 24 M Untuk Bangun Rusun Polres Lebong
RK ONLINE - Setelah berhasil membangun rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mendapat kucuran dana dari Kementeruan PUPR untuk kembali membangun Rusun. Rencananya, awal tahun depan rusun 3 lantai dengan pagu Rp 24 miliar akan dibangun untuk Polres Lebong. Kabid Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lebong, Puji Warno, S.Pd, Minggu (20/12/2020) mengatakan, pembangunan Rusun tersebut akan dilakukan di tanah milik Pemkab Lebong seluas 1 hektar yang ada di belakang Mapolres Lebong. Bahkan untuk lahan sudah dilakukan proses pematangan. "Kami sudah melakukan peninjauan lokasi. Tinggal lagi mengambil gambar dari udara sebagai pelengkap data pembangunan Rusun tersebut," kata Puji. Ditargetkannya, Maret 2021 mendatang proyek tersebut sudah dilakukan pelimpahan untuk dilakukan proses lelang dan langsung dibangun usai penandatangan kontrak kerja. "Rusun ini nantinya diperuntukkan bagi anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Lebong," demikian Puji. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Diwarnai Adu Mulut, Pleno Tingkat Kecamatan Belum Tuntas 100 Persen!
- 2 Pemkab Kepahiang Kaji Kebutuhan Anggaran untuk Rekrutmen PPPK 2025
- 3 Pasukan Kuning Dirumahkan, Dinas LH Kepahiang Ajukan Outsourcing!
- 4 Metode Pembelajaran dan Kurikulum Ini Dapat Dukungan Penuh Pemkab Kepahiang!
- 5 Jadi Target PAD, Disperkop UKM Kepahiang Manfaatkan SRG Taba Air Pauh