2.400 THLT Bakal Dirumahkan

2.400 THLT Bakal Dirumahkan

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan merumahkan seluruh Tenaga Kerja Harian Lepas Terkontrak (THLT) terhitung awal Januari. Hal ini menyusul berakhirnya kontrak 2.400 an masa kerja THLT yang tersebar di seluruh OPD terhitung 31 Desember 2020. Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian Dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, Rabu (16/12/2020) menjelaskan, memang masa kontrak THLT selama satu tahun. Dalam hal ini pihaknya akan menyurati seluruh OPD untuk melakukan evaluasi atas kinerja THLT yang ada dijajarannya masing-masing. "Drafnya sudah kami siapkan tinggal dikoordinasikan ke pimpinan. Untuk selanjutnya disampaikan ke seliruh OPD, " kata Pedo. Untuk perekrutan THLT masa kerja 2021 mendatang, itu tergantung dengan usulan masing-masing OPD yang dinilai lebih mengetahui kondisi dilapangan. Tentu sebelum mengusulkan kebutuhan itu, OPD harus melakukan evaluasi terhadap kinerja THLT selama tahun 2020. "Pada dasarnya THLT direkrut untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Karena kondisinya Lebong sampai saat ini masih kekurangan ASN" lanjut Pedo. Lebih jauh dikatakan Pedo, tak seluruh THLT dirumahkan terhitung awal tahun mendatang. Dicontohkannya seperti THLT yang bertugas sebagai penjaga kantor atau tenaga kebersihan yang tak memungkinkan jika ikut dirumahkan. Termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD atau Puskesmas yang sifatnya langsung memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. "Seperti tenaga medis di RSUD tidak mungkin jika harus dihentikan. Karena memang sejauh ini masih kekurangan tenaga medis," demikian Pedo. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

2.400 THLT Bakal Dirumahkan

Terkini

Terpopuler

Pilihan