Diduga Jadi Lokasi Praktik Perjudian, Arena Bilyard di Tebing Penyamun Dibubar

Diduga Jadi Lokasi Praktik Perjudian, Arena Bilyard di Tebing Penyamun Dibubar

RK ONLINE - Menurunkan tim gabungan, Senin (14/12/2020) Satreskrim Polres Kepahiang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II 2020. Diduga disalahgunakan menjadi lokasi praktik perjudian, puluhan masyarakat yang sedang asik bermain di arena bilyard milik LN warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai dibubarkan. "Di lokasi, kami langsung melakukan pembubaran," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dari informasi yang mereka peroleh, arena bilyard diduga kerap digunakan untuk praktik perjudian. Hanya saja saat dilakukan penggerebekan, pihaknya tidak mendapati BB yang menguatkan dugaan tersebut. Namun di tempat ini petugas tetap mengamankan sejumlah BB Ops. Mulai dari 220 coin logam yang diduga untuk perjudian, uang tunai hasil penjualan coin Rp 82 ribu, 9 stik bilyard dan 32 buah bola bilyard. "Semua BB yang ditemukan di lokasi tersebut langsung kami amankan ke Polres Kepahiang," jelas Welli. Selain menyasar arena bilyard yang diduga kerap dijadikan tempat praktik perjudian ini, Ops Pekat Nala II ini juga dilakukan petugas dengan menyasar beberapa hotel yang ada di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya Hotel Yosi Kelurahan Dusun Kepahiang dan Hotel Mutiara Keluraham Pensiunan. Hasilnya di kedua hotel ini petugas tidak menemukan adanya mesum seperti yang dikhawatirkan. "Setelah ini masih ada beberapa tempat lainnya yang menjadi sasaran Ops ini. Karena sesuai dengan agendanya, Ops ini akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: