Diduga Cabuli 5 Korban, Warga Temdak Seberang Musi Ditangkap

Diduga Cabuli 5 Korban, Warga Temdak Seberang Musi Ditangkap

RK ONLINE - Dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau, S.iK, MH, Jum'at (11/12/2020) dini hari melakukan penangkapan terhadap R warga Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu atas dugaan tindak asusila pencabulan. Tidak tanggung - tanggung, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap 5 orang korban yang 4 diantaranya masih di bawah umur. Penangkapan R yang belakangan diketahui berusia 34 tahun ini, berdasar laporan yang dilyangkan salah seorang orang tua korban. Laporan masuk ke SPKT Polres Kepahiang, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB. "Laporan tindak pidana pencabulan kita terima kemarin (Kamis). Usia menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Supratman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto, SIK, MH, Jum'at (11/12/2020) pagi. Atas perbuatannya, R diamankan di Polres Kepahiang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Sementara kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Pelaku sudah tertangkap dini hari tadi. Dari lima orang korban, empat diantaranya itu masih berstatus pelajar," singkat Iptu Welliwanto. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: