Laporan Tim Paslon Susilawasti – Ruswan Dinyatakan Lengkap

Laporan Tim Paslon Susilawasti – Ruswan Dinyatakan Lengkap

RK ONLINE - Perkembangan Laporan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hj. Susilawati - H. Ruswan YS yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jum'at 20 November 2020. Terkait pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Syamsul - Hendra, Senin (23/11/2020) sudah dinyatakan lengkap setelah kuasa hukum pelapor melengkapi kekurangan beberapa dokumen alat bukti. "Iya kami tadi siang (Kemarin, red), sesuai dengan Perbawaslu nomor 9 tahun 2020 sudah menyerahkan beberapa kekurangan dokumen surat dan bukti lainnya terkait peristiwa dugaan pelanggaran TSM yang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul - Hendra. Laporan Tim Kampanye Paslon Susilawati - Ruswan sudah dinyatakan lengkap oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kita tinggal menunggu jadwal persidangan pendahuluan yang akan dijadwalkan Bawaslu beberapa hari ke depan. Karena ketentuan memeriksa serta memutus laporan pelanggaran administrasi TSM dibatasi waktu 14 Hari sejak dinyatakan lengkap," kata Fitriansyah, SH mewakil kuasa hukum pelapor ketika dihubungi. Fitriansyah menerangkan, selain menyampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, laporan pelanggaran TSM juga ditembusan ke Bawaslu Republik Indonesia. "Tadi (Senin, red) sudah dikirim ke Bawaslu RI, tembusan laporan pelanggaran TSM," sambung Fitriansyah. Kuasa Hukum tetap berkeyakinan dengan bukti - bukti yang ada, laporan pelanggaran TSM yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu akan dikabulkan majelis pemeriksa. "Kami sejak awal tetap berkeyakinan pelanggaran yang kami laporkan akan terbukti dalam persidangan nanti. Karena peristiwa kecurangan terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Tindakan kami melaporkan pelanggaran TSM ini adalah salah satu upaya untuk melindungi ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dari oknum - oknum pejabat yang ingin memperalat ASN demi kepentingan politik," demikian Fitriansyah. RedaksiĀ 

Sumber: