Pemkab Kepahiang Setuju Raperda Pesantren dan Kopi

Pemkab Kepahiang Setuju Raperda Pesantren dan Kopi

RK ONLINE - Plt. Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos menyampaikan pendapat akhirnya atas usul prakarsa DPRD Kepahiang terhadap 2 Raperda. Yakni, Raperda Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi dan Raperda tentang Pendidikan Agama dan Pesantren. Penyampaian pendapat akhir bupati tersebut disampaikan dalam rapat sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP Selasa (17/11/2020). Plt. Bupati menyampaikan penyusunan Raperda dapat berlangsung dan disampaikan oleh pemerintah daerah maupun usul prakarsa DPRD. "Dari hasil pembahasan yang dilakasanakan Pansus DPRD, dapat disetujui menjadi Perda. Terbentuknya Raperda tentang Pesantren maka nantinya, harapan kita Perda dapat memfasilitasi pemenuhan hak atas pendidikan. Kemudian Raperda peningkatan mutu hasil perkebunan budidaya kopi dapat dimaksimalkan sampai ke tingkat petani," sampai Netti. Sementara itu, Ketua Pansus I, Hj. Dwi Pratiwi dalam laporan Pansus menyampaikan Raperda tentang Pesantren merupakan implementasi UU no 18/2019 tentang Pesantren. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pesantren, pengetahuan santri, serta peningkatan keahlian manajerial pesantren. "Sementara fungsi fasilitasi dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas sarana prasarana pesantren, kemudian guna membantu penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan dengan maksimal dan didukung oleh pemerintah daerah," jelas Dwi. Ketua Pansus II Ansori M dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah membahas Raperda tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi yang merupakan inisiatif dari DPRD Kepahiang, dasar penyusunannya adalah Kabupaten Kepahiang yang memiliki luas perkebunan kopi. "Luasan perkebunan kopi dengan jenis robusta dan arabika ini, dalam pembahasannya Pansus banyak mendapat masukan baik dari OPD, maupun masyarakat petani. Ke depan Raperda ini dapat menjadi landasan untuk pembinaan terhadap petani, penyediaan benih berkualitas, pendampingan pengolahan kopi serta pada tingkat pemasaran dapat berjalan dengan maksimal," tutup Ansori. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: