1 Pegawai Reaktif Covid-19, Kantor Disdukcapil RL Ditutup Sementara

1 Pegawai Reaktif Covid-19, Kantor Disdukcapil RL Ditutup Sementara

RK ONLINE - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu ditutup sementara sejak Selasa (27/10/2020). Ini dilatarbelakangi salah seorang pegawai Disdukcapil RL, terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test. Sementara hasil swab masih belum ke luar. "Kami harus tutup sementara waktu, saat ini ada salah seorang pegawai kami yang reaktif Covid-19. Hasil swab, kita tunggu saja," jelas Sekretaris Disdukcapil Rejang Lebong, Arfandi saat dihubungi via seluler. Pasien terkonfirmasi reaktif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Desa Dwi Tunggal Kabupaten Rejang Lebong. "Saat ini pasien di isolasi mandiri dirumahnya, di Desa Dwitunggal Ujung," singkatnya Sementara itu, karyawan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong lainnya yang melakukan rapid test dinyatakan Non-reaktif "Hari ini kami seluruhnya menjalani rapid test," sambungnya Hari ini seluruh leyanan di Disdukcapil Rejang Lebong dihentikan sementara waktu hingga hasil swab ke luar. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata

Sumber: