62 Akun Medsos Kampanye Terdaftar di KPU Lebong

62 Akun Medsos Kampanye Terdaftar di KPU Lebong

RK ONLINE - Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Provinsi Bengkulu telah mendaftarkan akun Media Sosial (Medsos) yang dijadikan sebagai media kampanye ke KPU Kabupaten Lebong. Total ada 62 akun medsos yang terdaftar di KPU Lebong. Hanya 3 Paslon yang memanfaatkan kuota maksimal, yaitu 20 akun Medsos. Masing-masing Paslon Dalhadi Umar-Wawan Fernandez, Kopli Ansori-Fahrurrozi dan Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha. Sementara pasangan Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi hanya mendaftarkan 2 akun Medsos saja. "Setiap Paslon hanya diperbolehkan memiliki 20 akun media sosial yang digunakan media dalam kampanye. Akun-akun tersebut wajib didaftarkan ke KPU," kata Komisioner KPU Lebong, Effan Lavendes, A.Md, Senin (05/10/2020). Dikatakannya Effan, digunakan atau tidak digunakan akun Medsos tersebut untuk berkampanye dikembalikan lagi ke masing-masing Paslon itu sendiri. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata

Sumber:

62 Akun Medsos Kampanye Terdaftar di KPU Lebong

Terkini

Terpopuler

Pilihan