Penyidik Kejari Gali Proses Penganggaran Lahan Kantor Camat Tebat Karai

Penyidik Kejari Gali Proses Penganggaran Lahan Kantor Camat Tebat Karai

RK ONLINE - Mulai besok, Rabu (16/09/2020) penyidik Kejari Kepahiang menghadirkan deretan saksi dari Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang, terkait dugaan Tipikor pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai dari APBD TA 2015. Diwawancarai, Senin (14/09/2020) Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH menyampaikan, keterangan saksi diperlukan guna mengetahui secara detil proses penganggaran. "Dari keterangan saksi dari Banggar sebelumnya, anggaran untuk pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai tidak pernah dibahas. Apa bisa sesuatu yang tidak pernah dibahas muncul dalam dokumen APBD-P," kata Riky. Disampaikan, pemeriksaan saksi dari Banggar DPRD dan TAPD dilakukan secara bertahap. "Surat sudah kita layangkan kepada saksi yang akan dipanggil, pemeriksaan secara bertahap mulai Rabu, Kamis dan Jumat dimungkinkan juga dilanjutkan Senin mendatang. Kita minta kepada saksi yang telah dipanggil supaya hadir dan memberikan keterangan. Semakin cepat pemeriksaan tuntas semakin cepatpula proses lanjutan dilakukan," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: