Balap Liar di SPP Kelobak, 24 Ranmor dan Pemilik Diamankan

Balap Liar di SPP Kelobak, 24 Ranmor dan Pemilik Diamankan

RK ONLINE - Sudah berulang kali ditegur hingga dilakukan penindakan, tetap saja aksi Balap liar (Bali) di jalan SPP Kelobak Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu terjadi. Kebut-kebutan di jalanan itu, kembali dihentikan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Minggu (13/09/2020). sedikitnya 24 unit sepeda motor ikut digelandang personel Lantas dan SPKT Polres ke Polres Kepahiang. Di lokasi, tim yang terbagi dalam 2 regu juga menutup jalan kabur pelaku Bali juga dari dua arah. "Pemilik sepeda motor langsung kami gelandang ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu. Fery Octaviary, SIK, Senin (14/09/2020). Dikatakan, mayoritas pelaku Bali masih berstatus sebagai pelajar dan berstatus bawah umur. Selain tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), beberapa diantaranya tidak dapat menunjukan surat tanda kepemilikan kendaraan. "Sepeda motor yang diamankan dari berbagai merk. Mulai dari sepeda motor matic, hingga jenis sport atau berkecepatan tinggi," jelasnya. Selain dikenakan sanksi penilangan, sepeda motor ditahan guna memberikan efek jera kepada pelakunya. "Pelakunya tidak ada yang ditahan. Sebelum dikembalikan kepada orang tuannya, belasan remaja ini lebih dulu diberikan sanksi pembinaan dari anggota," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: